SPM Kesetaraan Paket B menurut Permendiknas Nomer Nomor 129a/U/2004


1. SPM Kesetaraan Sekolah MenengahPertama (SMP) terdiri atas :
a. Sebanyak 90 persen dari jumlah penduduk usia sekolah yang belum bersekolah di SMP/MTs menjadi peserta didik Program Paket B.
b.  Peserta didik Program Paket B yang tidak aktif tidak melebihi 10 Persen.
c.  Sebanyak 100 persen peserta didik memiliki modul Program Paket B.
d.  Sejumlah 80 persen peserta didik yang mengikuti ujian akhir Program Paket B lulus ujian kesetaraan.
e.  Sejumlah 50 persen lulusan Program Paket B dapat memasuki dunia kerja.
f. Sejumlah 50 persen lulusan Program Paket B dapat me-lanjutkan ke jenjang pen-didikan yang lebih tinggi (SMA, SMK, MA, atau Program Paket C).
g.  Sejumlah 90 persen peserta didik Program Paket B yang mengikuti uji sampel mutu pendidikan mendapat nilai memuaskan.

h.  Sejumlah 100 persen tutor Program Paket B yang di-perlukan terpenuhi.
i. Sebanyak 90 persen tutor Program Paket B memiliki kualifikasi sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
j. Sejumlah 90 persen pusat kegiatan belajar masyarakat memiliki sarana dan prasarana minimal sesuai dengan standar teknis pembelajaran.
k. Tersedianya data dasar ke-setaraan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di-perbarui secara terus menerus.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Abstrak Jurnal

Pengertian Sampah menurut Rajakaayu