SPM Kesetaraan Paket B menurut Permendiknas Nomer Nomor 129a/U/2004
1.
SPM Kesetaraan Sekolah MenengahPertama (SMP) terdiri atas :
a.
Sebanyak 90 persen dari jumlah penduduk usia sekolah yang belum bersekolah di
SMP/MTs menjadi peserta didik Program Paket B.
b. Peserta didik Program Paket B yang tidak
aktif tidak melebihi 10 Persen.
c. Sebanyak 100 persen peserta didik memiliki
modul Program Paket B.
d. Sejumlah 80 persen peserta didik yang
mengikuti ujian akhir Program Paket B lulus ujian kesetaraan.
e. Sejumlah 50 persen lulusan Program Paket B
dapat memasuki dunia kerja.
f.
Sejumlah 50 persen lulusan Program Paket B dapat me-lanjutkan ke jenjang
pen-didikan yang lebih tinggi (SMA, SMK, MA, atau Program Paket C).
g. Sejumlah 90 persen peserta didik Program
Paket B yang mengikuti uji sampel mutu pendidikan mendapat nilai memuaskan.
h. Sejumlah 100 persen tutor Program Paket B
yang di-perlukan terpenuhi.
i.
Sebanyak 90 persen tutor Program Paket B memiliki kualifikasi sesuai dengan
standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
j.
Sejumlah 90 persen pusat kegiatan belajar masyarakat memiliki sarana dan
prasarana minimal sesuai dengan standar teknis pembelajaran.
k.
Tersedianya data dasar ke-setaraan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di-perbarui
secara terus menerus.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan saran dan partisipasinya...?
cendol cendol