Mengenal Pendidikan Keaksaraan



PENGERTIAN KEAKSARAAN
Keaksaraan (Literacy) secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis dan berhitung. Bagi orang dewasa yang buta aksara, kecakapan keaksaraan tidak hanya sekedar dapat membaca, menulis dan berhitung, akan tetapi lebih menekankan fungsi dalam kehidupan sehari-hari (Archer, 1996) . Secara luas, Keaksaraan didefinisikan sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh semua warga negara dan menjadi salah satu fondasi bagi penguasaan kecakapan-kecakapan hidup yang lain.
Program keaksaraan di Indonesia lebih dikenal dengan Program Pendidikan Keaksaraan Fungsional, sehingga secara terminologi (istilah) fungsional dalam keaksaraan, berkaitan erat dengan fungsi dan/atau tujuan dilakukannya Pembelajaran di dalam program pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar “bermakna/bermanfaat” atau fungsional bagi “peningkatan mutu dan taraf hidup” warga belajar dan masyarakatnya.
Program ini ditujukan untuk melayani warga masyarakat yang tidak dapat membaca dan menulis yang dikarenakan mereka tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan di sekolah formal. Berdasarkan penelitian lintas negara yang dilaksanakan oleh UNESCO disimpulkan bahwa keberhasilan dalam program pemberantasan buta huruf berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan bayi, meningkatnya usia harapan hidup masyarakat (Zainudin Arief, 1997)
Program pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan bentuk Pendidikan Non Formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, agar memiliki kemampuan menulis,membaca, berhitung dan menganalisa, yang berorientasi pada kehidupan sehari – hari dengan memanfaatkan potensi yang ada dilingkungan sekitarnya, sehingga warga belajar dan masyarakat dapat meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
URGENSI PENDIDIKAN KEAKSARAAN.
Sejak lama problem pemberantasan buta aksara selalu mewarnai pembangunan di Indonesia. Setiap tahun angka penyandang buta aksara dilaporkan semakin berkurang , namun pada kenyataannya HDI/IPM manusia tetap berada pada angka terendah dengan 15 juta penduduk Indonesia masih berada pada keadaan buta huruf. Dari permasalahan keaksaraan yang ada di Indonesia, maka perlu adnya penanggulangn yang lebih serius masalah pendidikan keaksaraan, untuk itu perlu ditekankan adanya tujuan untuk masa yng akan datang dalam menanggulangi pendidikan keaksaraan di Indonesia ini. Terutama dalam bidang keaksaraan secara menyeluruh.
Data keaksaraan secara periodik:
1.      Tahun 1945
Pemberantasan buta aksara sudah mulai sejak awal kemerdekaan kita . karena pada zaman itu lebih dari 90 persen penduduk Indonesia buta huruf. Dan ditangani oleh pemerintah melalui bagian pendidikan masyarakat, kementrian pendidikan,pengajaran dan kebudayaan.
2.      Tahun 1949
Bagian pendidikan masyarakat berubah menjadi Jawatan Pendidikan Masyarakat.
3.      Tahun 1951
Disusun rencana sepulah tahun pemberantasan buta huruf dengan harapan buta huruf akan selesai dalam jangka 10 tahun
4.      Tahun 1960
Masih terdapat sekitar 40% angka buta huruf di Indonesia karena tidak adanya proses keberlanjutan suatu program sehingga buta aksara kembali muncul.
5.      Tahun 1966-1970
Pada tahun ini pemberantasan buta huruf dilakukan dengan menggunakan buku dan dilakukan dalam jangka waktu 20-30 hari saja.
6.      Tahun 1970an
Mulai merintis program paket A yaitu program pemberantasan huruf dengan buku pembelajaran.
7.      Tahun 1971
Jumlah buta huruf menjadi 30 juta orang.
8.      Pada tahun 1995
Dikembangkan keaksaraan fungsional (KF) di 9 profinsi dengan memperbaiki setiap sistem pelatihan, metodologi pemelajaran dan sistem penyelenggaraan.
9.      Tahun 2003-2004
Program keaksaraan tetap berjalan dan pendududk buta aksara menurut Badan Pusat Statistika 2003 anggota masyarakat yang menyandang buta aksara sebanyak 15.533.571 jiwa.
Program Pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan Pendidikan Non Formal untuk membelajarkan masyarakat buta aksara, agar memiliki keterampilan CALISTUNG, dan kemampuan fungsional untuk meningkatkan “mutu” dan “taraf’” hidupnya. Atas dasar uraian tersebut maka program pendidikan keaksaraan bertujuan untuk; meningkatkan ketrampilan membaca, menulis dan berhitung warga masyarakat buta aksara, agar melek aksara latin dan angka Arab, serta meningkatkan kemampuan fungsionalnya agar melek bahasa Indonesia dan pengetahuan dasarnya sehingga mutu dan taraf hidupnya menjadi lebih baik.

FILOSOFI KEAKSARAAN
Menurut Filosofi Archer & Cottingham (1996:9), pendidikan keaksaraan adalah satu cara untuk mengingat, mencatat, mengungkapkan kenyataan serta berkomunikasi li ntas - ruang dan waktu.  Filosofi keaksaraan ideologis ini secara gamblang menaruh perhatian pada bentuk-bentuk keaksaraan dan budaya lokal. Pada intinya filosofi model “keaksaraan ideologis” adalah bahwa pendidikan keaksaraan perlu dipikirkan masak-masak untuk memastikan bahwa program pemberantasan buta aksara harus relevan dan sesuai dengan pandangan hidup dan budaya masyarakatnya.
Filosofi keaksaraan secara ideologis ini secara gamblang menaruh perhatian pada bentuk-bentuk keaksaraan dan budaya lokal. Pada intinya filosofi model “keaksaraan ideologis” adalah bahwa pendidikan keaksaraan perlu dipikirkan masak-masak untuk memastikan bahwa program pemberantasan buta aksara harus relevan dan sesuai dengan pandangan hidup dan budaya masyarakatnya. Pendapat lain tentang filosofi keaksaraan fungsional disampaikan Beynham (1995:1) yang menyatakan bahwa pada dasarnya keaksaraan itu bersifat ideologis.
Dengan demikian, tentu saja keaksaraan tidak netral, semuanya bergantung pada keputusan sebagai sesuatu yang tidak netral, sehingga program pendidikan keaksaraan harus mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi keaksaraan tersebut. Berbeda dengan kedua pendapat di atas, yaitu pendapat yang melihat bahwa keaksaraan sebagai sesuatu yang vakum (vacum literacy), di mana “aksara hanya untuk aksara” itu sendiri, dan memandang keaksaraan tidak dicampuradukkan dengan budaya, ekonomi, maupun sejarah. Melalui pandangan keaksaraan sebagai sesuatu yang vakum, maka kegagalan dalam peningkatan keaksaraan penduduk suatu bangsa atau masyarakat, hanya disebabkan oleh faktor teknis yang berkaitan dengan keaksaraan itu sendiri.
Para penganutnya melihat demikian penting kedudukan seorang tutor, yang harus berkembang menjadi seorang mentor. Menurut penganut ideologi ini, peran mentor meliputi pembimbing, fasilitasi, pegendali, model, pembantu, penghubung, pencipta peluang belajar, perangsang dan pemberi inspirasi, penyiram dan pengembang ide/gagasan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Ade Kusmiadi. (2009)Model pengelolaan pembelajaran pasca Keaksaraan melalui penguatan pendidikan Kecakapan hidup bagi upaya keberdayaan Perempuan pedesaan.Andragogia - Jurnal PNFI / Volume 1 / No 1 - Nopember 2009

(2014). http://pendidikankeaksaraan.blogspot.com/ Diakses Tanggal Selasa, 18 Februari 2014 jam 19.47
Ditta Manullang SE. (2010). Pendidikan Keaksaraan Berbahasa Ibu dengan Pendekatan Mengondrasi Nifaho. http://www.bppaudnireg1.com/buletin/. Diakses Tanggal Selasa, 18 Februari 2014 jam 13.23

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPM Kesetaraan Paket B menurut Permendiknas Nomer Nomor 129a/U/2004

Contoh Abstrak Jurnal

Pengertian Sampah menurut Rajakaayu