Mengenal Pendidikan Keaksaraan
PENGERTIAN
KEAKSARAAN
Keaksaraan (Literacy)
secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis dan
berhitung. Bagi orang dewasa yang buta aksara, kecakapan keaksaraan tidak hanya
sekedar dapat membaca, menulis dan berhitung, akan tetapi lebih menekankan
fungsi dalam kehidupan sehari-hari (Archer, 1996) . Secara luas, Keaksaraan
didefinisikan sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh
semua warga negara dan menjadi salah satu fondasi bagi penguasaan
kecakapan-kecakapan hidup yang lain.
Program
keaksaraan di Indonesia lebih dikenal dengan Program Pendidikan Keaksaraan
Fungsional, sehingga secara terminologi (istilah) fungsional dalam
keaksaraan, berkaitan erat dengan fungsi dan/atau tujuan dilakukannya
Pembelajaran di dalam program pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa
hasil belajarnya benar-benar “bermakna/bermanfaat” atau fungsional bagi
“peningkatan mutu dan taraf hidup” warga belajar dan masyarakatnya.
Program ini
ditujukan untuk melayani warga masyarakat yang tidak dapat membaca dan menulis
yang dikarenakan mereka tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan di
sekolah formal. Berdasarkan penelitian lintas negara yang dilaksanakan oleh
UNESCO disimpulkan bahwa keberhasilan dalam program pemberantasan buta huruf
berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan bayi, meningkatnya usia
harapan hidup masyarakat (Zainudin Arief, 1997)
Program
pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan bentuk Pendidikan Non Formal
untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, agar memiliki kemampuan
menulis,membaca, berhitung dan menganalisa, yang berorientasi pada kehidupan
sehari – hari dengan memanfaatkan potensi yang ada dilingkungan sekitarnya,
sehingga warga belajar dan masyarakat dapat meningkatkan mutu dan taraf
hidupnya.
URGENSI
PENDIDIKAN KEAKSARAAN.
Sejak lama
problem pemberantasan buta aksara selalu mewarnai pembangunan di Indonesia.
Setiap tahun angka penyandang buta aksara dilaporkan semakin berkurang , namun
pada kenyataannya HDI/IPM manusia tetap berada pada angka terendah dengan 15
juta penduduk Indonesia masih berada pada keadaan buta huruf. Dari permasalahan
keaksaraan yang ada di Indonesia, maka perlu adnya penanggulangn yang lebih
serius masalah pendidikan keaksaraan, untuk itu perlu ditekankan adanya tujuan
untuk masa yng akan datang dalam menanggulangi pendidikan keaksaraan di
Indonesia ini. Terutama dalam bidang keaksaraan secara menyeluruh.
Data keaksaraan secara periodik:
1.
Tahun 1945
Pemberantasan buta aksara sudah mulai sejak awal kemerdekaan kita . karena
pada zaman itu lebih dari 90 persen penduduk Indonesia buta huruf. Dan
ditangani oleh pemerintah melalui bagian pendidikan masyarakat, kementrian pendidikan,pengajaran
dan kebudayaan.
2.
Tahun 1949
Bagian pendidikan masyarakat berubah menjadi Jawatan Pendidikan Masyarakat.
3.
Tahun 1951
Disusun rencana sepulah tahun pemberantasan buta huruf dengan harapan buta
huruf akan selesai dalam jangka 10 tahun
4.
Tahun 1960
Masih terdapat sekitar 40% angka buta huruf di Indonesia karena tidak
adanya proses keberlanjutan suatu program sehingga buta aksara kembali muncul.
5.
Tahun 1966-1970
Pada tahun ini pemberantasan buta huruf dilakukan dengan menggunakan buku
dan dilakukan dalam jangka waktu 20-30 hari saja.
6.
Tahun 1970an
Mulai merintis program paket A yaitu program pemberantasan huruf dengan
buku pembelajaran.
7.
Tahun 1971
Jumlah buta huruf menjadi 30 juta orang.
8.
Pada tahun 1995
Dikembangkan keaksaraan fungsional (KF) di 9 profinsi dengan memperbaiki
setiap sistem pelatihan, metodologi pemelajaran dan sistem penyelenggaraan.
9.
Tahun 2003-2004
Program
keaksaraan tetap berjalan dan pendududk buta aksara menurut Badan Pusat
Statistika 2003 anggota masyarakat yang menyandang buta aksara sebanyak
15.533.571 jiwa.
Program
Pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan Pendidikan Non Formal untuk
membelajarkan masyarakat buta aksara, agar memiliki keterampilan CALISTUNG, dan
kemampuan fungsional untuk meningkatkan “mutu” dan “taraf’” hidupnya. Atas
dasar uraian tersebut maka program pendidikan keaksaraan bertujuan untuk;
meningkatkan ketrampilan membaca, menulis dan berhitung warga masyarakat buta
aksara, agar melek aksara latin dan angka Arab, serta meningkatkan kemampuan
fungsionalnya agar melek bahasa Indonesia dan pengetahuan dasarnya sehingga
mutu dan taraf hidupnya menjadi lebih baik.
FILOSOFI
KEAKSARAAN
Menurut
Filosofi Archer & Cottingham (1996:9),
pendidikan keaksaraan adalah satu cara untuk mengingat, mencatat, mengungkapkan
kenyataan serta berkomunikasi li ntas - ruang dan waktu. Filosofi keaksaraan ideologis ini
secara gamblang menaruh perhatian pada bentuk-bentuk keaksaraan dan budaya
lokal. Pada intinya filosofi model “keaksaraan ideologis” adalah bahwa
pendidikan keaksaraan perlu dipikirkan masak-masak untuk memastikan bahwa
program pemberantasan buta aksara harus relevan dan sesuai dengan pandangan
hidup dan budaya masyarakatnya.
Filosofi
keaksaraan secara ideologis ini secara gamblang menaruh perhatian pada
bentuk-bentuk keaksaraan dan budaya lokal. Pada intinya filosofi model “keaksaraan
ideologis” adalah bahwa pendidikan keaksaraan perlu dipikirkan masak-masak
untuk memastikan bahwa program pemberantasan buta aksara harus relevan dan
sesuai dengan pandangan hidup dan budaya masyarakatnya. Pendapat lain tentang
filosofi keaksaraan fungsional disampaikan Beynham (1995:1) yang menyatakan bahwa
pada dasarnya keaksaraan itu bersifat ideologis.
Dengan
demikian, tentu saja keaksaraan tidak netral, semuanya bergantung pada
keputusan sebagai sesuatu yang tidak netral, sehingga program pendidikan
keaksaraan harus mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi
keaksaraan tersebut. Berbeda dengan kedua pendapat di atas, yaitu pendapat yang
melihat bahwa keaksaraan sebagai sesuatu yang vakum (vacum literacy), di mana “aksara
hanya untuk aksara” itu sendiri, dan memandang keaksaraan tidak dicampuradukkan
dengan budaya, ekonomi, maupun sejarah. Melalui pandangan keaksaraan sebagai
sesuatu yang vakum, maka kegagalan dalam peningkatan keaksaraan penduduk suatu
bangsa atau masyarakat, hanya disebabkan oleh faktor teknis yang berkaitan
dengan keaksaraan itu sendiri.
Para
penganutnya melihat demikian penting kedudukan seorang tutor, yang harus
berkembang menjadi seorang mentor. Menurut penganut ideologi ini, peran mentor
meliputi pembimbing, fasilitasi, pegendali, model, pembantu, penghubung,
pencipta peluang belajar, perangsang dan pemberi inspirasi, penyiram dan
pengembang ide/gagasan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Ade Kusmiadi. (2009)Model pengelolaan pembelajaran
pasca Keaksaraan melalui penguatan pendidikan Kecakapan hidup bagi upaya
keberdayaan Perempuan pedesaan.Andragogia - Jurnal PNFI / Volume 1 / No 1 - Nopember 2009
(2014). http://pendidikankeaksaraan.blogspot.com/ Diakses Tanggal Selasa, 18 Februari 2014 jam 19.47
Ditta Manullang SE. (2010). Pendidikan Keaksaraan
Berbahasa Ibu dengan Pendekatan Mengondrasi Nifaho. http://www.bppaudnireg1.com/buletin/. Diakses Tanggal Selasa, 18 Februari 2014 jam 13.23
Komentar
Posting Komentar
Silahkan saran dan partisipasinya...?
cendol cendol