Pengawasan Manajeman Pendidikan



1.      Pengertian pengawasan
Menurut KBBI kata “pengawasan” berasal dari kata awas yang artinya dapat melihat baik-baik, memperhatikan baik-baik, waspada, hati-hati. Kemudian mendapat imbuhan pen- pada awal kalimat dan mendapat akhiran –an menjadi pengawasan yang artinya penilikan dan penjagaan.
Pengawasan menurut Mockler (engkoswara, 2010: 219) adalah suatu usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien dalam tujuan-tujuan organisasi.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pengawasan merupakan proses untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan rencana agar segera dilakukan upaya perbaikan sehingga dapat memastikan bahwa aktifitas yang dilaksanakan secara riil merupakan aktifitas yang sesuai dengan apa yang direncanakan.


2.      Tujuan dan Fungsi Pengawasan
Tujuan dari pengawasan adalah:
a.       Menjamin ketepatan pelaksanaan sesuai rencana, kebijaksanaan dan perintah (aturan yang berlaku)
b.      Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas
c.       Memperbaiki kesalahan yang telah dibuat dan mengusahakan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan baru
d.      Membina kepercayaan masyarakat pada kepemimpinan organisasi
e.       Mengetahui jalannya pekerjaan apakah lancar atau tidak
f.       Mengetahui hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam perencanaan

Jadi secara umum dapat disimpulkan bahwa pengawasan bertujuan untuk mengendalikan kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dalam program kegiatan.
Pengawasan yang efektif berfungsi sebagai “Early Warning System” atau sistem peringatan dini yang sanggup memberikan informasi awal mengenai persiapan program, keterlaksanaan program, dan keberhasilan program. Dunn (2000: 510) merinci 4 fungsi pengawasan, yaitu:
a.       Fungsi eksplanasi
Menjelaskan bagaimana kegiatan dilakukan. Termasuk didalamnya hambatan dan kesulitan, serta alasan terdapatnya perbedaan hasil-hasil dari suatu kegiatan.
b.      Fungsi akuntansi
Artinya melalui pengawasan dapat dilakukan auditing terhadap penggunaan sumberdaya dan tingkat output yang dicapai. Hal tersebut menjadi informasi yang bermanfaat untuk melakukan perhitungan program lanjutan atau program baru yang memiliki relefansi tinggi terhadap efektifitas program atau bahkan untuk pengembangan program.
c.       Fungsi pemeriksaan
Menelaah kesesuaian pelaksanaan kerja nyata dengan rencana.
d.      Fungsi kepatuhan
Menilai sejauh mana para pelaksana taat dengan aturan sehingga dapat diketahui tingkat disiplin kerja pegawai dinilai dari kepatuhan (kompliance).

3.      Proses Pengawasan
Proses dasar pengawasan meliputi 3 tahap, yaitu :
a.       Menetapkan standar pelaksanaan
Menetapkan standar dimulai dari menetapkan tujuan atau sasaran secara spesifik dan mudah diukur. Tujuan atau sasaran dan cara mencapai tujuan tersebut merupakan standar dan metode kerja yang dapat digunakan ntuk mengukur prestasi.
b.      Pengukuran pelaksanaan
Kegiatan yang dijalankan untuk mencapai sasaran terus diukur keberhasilannya secara berulang bisa pengamatan langsung atau melalui penggunaan instrumen survei berisi indikator efektifitas.
c.       Menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dengan standar dan rencana
Menetapkan apakah prestasi sesuai dengan standar hasil pengukuran menjadi bahan informasi untuk dibandingkan antara standar dengan keadaan nyata lapangan.
d.      Mengambil Tindakan Kolektif
Bila hasil pengukuran menunjukkan terjadi penyimpangan – penyimpangan, maka dilakukan langkah korektif.



































Rounded Rectangle: Tetapkan standar dan metode untuk mengukur prestasi


Text Box: Mengukur prestasi



Oval: Apakah prestasi sesuai dengan standar













Text Box: Ya




Text Box: Ambil tindakan korektif dan evaluasi ulang standar


Text Box: Tidak melakukan apa-apa
 








4.      Jenis-jenis Pengawasan
Terdapat empat jenis pengawasan yaitu:
a.       Pengawasan Melekat
Pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung yang memilki kekuasaan dilakukan secara menerus dengan cara pengendalian agar tugas yang diemban bawahan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.
b.      Pengawasan Fungsional
Adalah pengawasan yang dilakukan pihak tertentu yang ditunjuk khusus untuk melakukan audit secara bebas terhadap objek yang diawasi
c.       Pengawasan Masyarakat
Pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada negara sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan dalam pemerintahan
d.      Pengwasan Legislatif
Pengawasan yang dilakukan oleh DPR atau DPRD sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi tindakan pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPM Kesetaraan Paket B menurut Permendiknas Nomer Nomor 129a/U/2004

Contoh Abstrak Jurnal

Pengertian Sampah menurut Rajakaayu